Layanan Peminjaman Arsip Statis
❓ Apa itu layanan peminjaman arsip statis?
Layanan untuk meminjam arsip statis yang dikelola oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Majalengka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
❓ Siapa yang dapat mengajukan peminjaman arsip?
Seluruh Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang memenuhi persyaratan administrasi.
❓ Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi?
- Memiliki identitas yang masih berlaku.
- Membawa surat izin dari instansi berwenang (untuk WNA).
- Mematuhi tata tertib layanan.
- Arsip yang dipinjam merupakan arsip yang dapat diakses sesuai ketentuan.
❓ Apakah layanan ini dikenakan biaya?
Tidak. Layanan peminjaman arsip statis GRATIS (Rp0,-).
❓ Berapa lama proses pelayanan?
Maksimal 1 (satu) hari kerja.
❓ Kapan jam pelayanan berlangsung?
Senin–Jumat
- 08.00–15.00 WIB
- Istirahat: 12.00–13.00 WIB
❓ Bagaimana alur peminjaman arsip?
- Pemohon mengajukan surat permohonan.
- Surat diverifikasi dan diteruskan.
- Petugas mencatat peminjaman.
- Arsip disiapkan.
- Arsip dipinjamkan kepada pemohon.
- Setelah selesai digunakan, arsip dikembalikan dan dibuat laporan.
❓ Bagaimana jika ingin menyampaikan pengaduan?
Masyarakat dapat menyampaikan melalui:
- SP4N-LAPOR!
- Call Center
- Kotak Saran
Layanan Perpustakaan Daerah
❓ Siapa yang dapat memanfaatkan layanan perpustakaan?
Seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai jenis layanan perpustakaan.
❓ Apakah layanan perpustakaan dipungut biaya?
Tidak. Seluruh layanan perpustakaan tidak dipungut biaya (gratis) kecuali terdapat ketentuan khusus yang diatur dalam peraturan.
❓ Apa saja layanan yang tersedia?
Layanan perpustakaan meliputi:
- Keanggotaan perpustakaan.
- Peminjaman dan pengembalian koleksi.
- Membaca di tempat.
- Referensi.
- Layanan literasi.
- Layanan lainnya sesuai ketentuan.
❓ Apa saja syarat menjadi anggota perpustakaan?
Menyiapkan identitas diri yang masih berlaku dan memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan perpustakaan.
❓ Berapa lama proses pelayanan?
Pelayanan diberikan sesuai standar operasional masing-masing jenis layanan dan umumnya dapat diselesaikan pada hari yang sama.
❓ Kapan jam operasional perpustakaan?
Pelayanan dilaksanakan pada hari dan jam kerja sesuai jadwal operasional Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Majalengka.
❓ Bagaimana cara meminjam buku?
- Datang ke perpustakaan.
- Pilih koleksi yang diinginkan.
- Serahkan buku beserta kartu anggota kepada petugas.
- Petugas memproses peminjaman.
- Buku dapat dibawa pulang sesuai batas waktu peminjaman.
❓ Bagaimana jika buku terlambat dikembalikan?
Pemustaka diwajibkan mengikuti ketentuan pengembalian yang berlaku sesuai peraturan perpustakaan.
❓ Bagaimana menyampaikan kritik dan saran?
Pengaduan dapat disampaikan melalui:
- SP4N-LAPOR!
- Call Center
- Kotak Saran
