FAQ STANDAR PELAYANAN KEARSIPAN + FAQ STANDAR PELAYANAN PERPUSTAKAAN

Layanan Peminjaman Arsip Statis

❓ Apa itu layanan peminjaman arsip statis?

Layanan untuk meminjam arsip statis yang dikelola oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Majalengka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


❓ Siapa yang dapat mengajukan peminjaman arsip?

Seluruh Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang memenuhi persyaratan administrasi.


❓ Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi?

  • Memiliki identitas yang masih berlaku.
  • Membawa surat izin dari instansi berwenang (untuk WNA).
  • Mematuhi tata tertib layanan.
  • Arsip yang dipinjam merupakan arsip yang dapat diakses sesuai ketentuan.

❓ Apakah layanan ini dikenakan biaya?

Tidak. Layanan peminjaman arsip statis GRATIS (Rp0,-).


❓ Berapa lama proses pelayanan?

Maksimal 1 (satu) hari kerja.


❓ Kapan jam pelayanan berlangsung?

Senin–Jumat

  • 08.00–15.00 WIB
  • Istirahat: 12.00–13.00 WIB

❓ Bagaimana alur peminjaman arsip?

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan.
  2. Surat diverifikasi dan diteruskan.
  3. Petugas mencatat peminjaman.
  4. Arsip disiapkan.
  5. Arsip dipinjamkan kepada pemohon.
  6. Setelah selesai digunakan, arsip dikembalikan dan dibuat laporan.

❓ Bagaimana jika ingin menyampaikan pengaduan?

Masyarakat dapat menyampaikan melalui:

  • SP4N-LAPOR!
  • Call Center
  • Kotak Saran

Layanan Perpustakaan Daerah

❓ Siapa yang dapat memanfaatkan layanan perpustakaan?

Seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai jenis layanan perpustakaan.


❓ Apakah layanan perpustakaan dipungut biaya?

Tidak. Seluruh layanan perpustakaan tidak dipungut biaya (gratis) kecuali terdapat ketentuan khusus yang diatur dalam peraturan.


❓ Apa saja layanan yang tersedia?

Layanan perpustakaan meliputi:

  • Keanggotaan perpustakaan.
  • Peminjaman dan pengembalian koleksi.
  • Membaca di tempat.
  • Referensi.
  • Layanan literasi.
  • Layanan lainnya sesuai ketentuan.

❓ Apa saja syarat menjadi anggota perpustakaan?

Menyiapkan identitas diri yang masih berlaku dan memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan perpustakaan.


❓ Berapa lama proses pelayanan?

Pelayanan diberikan sesuai standar operasional masing-masing jenis layanan dan umumnya dapat diselesaikan pada hari yang sama.


❓ Kapan jam operasional perpustakaan?

Pelayanan dilaksanakan pada hari dan jam kerja sesuai jadwal operasional Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Majalengka.


❓ Bagaimana cara meminjam buku?

  1. Datang ke perpustakaan.
  2. Pilih koleksi yang diinginkan.
  3. Serahkan buku beserta kartu anggota kepada petugas.
  4. Petugas memproses peminjaman.
  5. Buku dapat dibawa pulang sesuai batas waktu peminjaman.

❓ Bagaimana jika buku terlambat dikembalikan?

Pemustaka diwajibkan mengikuti ketentuan pengembalian yang berlaku sesuai peraturan perpustakaan.


❓ Bagaimana menyampaikan kritik dan saran?

Pengaduan dapat disampaikan melalui:

  • SP4N-LAPOR!
  • Call Center
  • Kotak Saran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *